Pengetahuan

Spesifikasi Komponen Struktural Bangunan Gedung Berdasarkan PUPR

spesifikasi mengenai material komponen struktural untuk bangunan gedung dari PUPR.

SPESIFIKASI MATERIAL untuk KOMPONEN STRUKTURAL

Beton

Dinyatakan dalam  fc’

  • Kekuatan tekan beton yang disyaratkan, dalam satuan MPa
  • Berlaku untuk beton dengan berat normal (normal weight concrete) dan berat ringan (lightweight concrete)
  • Diperoleh dari pengujian kuat tekan benda uji silinder pada umur 28 hari
  • Benda uji silinder dibentuk dan dirawat sesuai SNI 4810:2018. Diuji sesuai dengan SNI 1974:2011

Batasan nilai fc’:

 

 

Kegunaan

 

Jenis beton

fc(MPa)

minimum

maksimum

Sistem rangka pemikul momen khusus dan dinding struktural khusus

Berat normal

21

Tidak ada

Berat ringan

21

35

Umum

Berat normal dan berat ringan

17

Tidak ada

Syarat penerimaan fc

  • Hasil rata‐rata pengujian setidaknya dua silinder Ø150 mm atau tiga silinder Ø100 mm.
  • Memakai beton dengan sampel yang sama dan berusia 28 hari.
  • Diuji oleh laboratorium terakreditasi.

Kekuatan tekan tiap campuran beton dapat diterima jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Setiap rata‐rata tiga spesimen pengujian kekuatan tekan yang dilakukan secara berurutan, dengan kekuatan tekan ≥ fc’ 
  2. Kekuatan tekan tidak boleh lebih rendah dari fc’ sebesar 3,5 MPa (jika nilai fc’ ≤ 35 MPa, atau lebih dari 0,10 fc’ jika nilai fc’ > 35 MPa.

Frekuensi benda uji:

  1. Setidaknya sekali sehari.
  2. Setiap 110 m3 beton.
  3. Setiap 460 m2 luas permukaan pelat atau dinding.

Bahan Pembentuk Beton

SNI 8321:2016 Spesifikasi agregat beton (ASTM C33/C33M ‐ 13, IDT)

Agregat Kasar

  • Berupa kerikil, batu belah (crushed gravel, crushed stone), terak tanur bakar (air‐cooled blast furnace slag), beton pecah, agregat daur ulang, atau kombinasi
  • Ukuran butiran : 4,75 mm s/d 100 mm, dengan permukaan siku, tajam dan tidak bulat (berbentuk kubikal)
  • Kadar lumpur maksimum 1%
  • Memenuhi persyaratan gradasi

Agregat Halus

  • Berupa pasir alam, pasir buatan, agregat daur ulang, atau kombinasi diantaranya
  • Memenuhi persyaratan gradasi, dengan modulus kehalusan 2,3 sampai dengan 3,1
  • Kadar lumpur maksimum 3%, dan tidak memiliki kandungan organik
  • Ukuran butiran : 0,3 mm s/d 4,75 mm

Baja Tulangan

Ketentuan untuk Bangunan Gedung Beton Bertulang:

  • Harus berulir, kecuali untuk digunakan sebagai tulangan spiral
  • Dapat berupa baja karbon (ASTM A615M), baja alloy rendah (ASTM A706M), baja as dan baja rel (ASTM A996M; tulangan dari baja rel harus bertipe R), baja nirkarat (stainless) (ASTM A966M), atau baja karbon kromium rendah (ASTM A1035M)
  • Karakteristik kimia, fisik, dan mekanis sesuai SNI 2052:2017. Wajib memenuhi ketentuan SNI 2052:2017 untuk pekerjaan di lingkup Kementerian PUPR, berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR No. 13/SE/M/2019
  • Dapat menggunakan tulangan ulir berkepala, sesuai ASTM A970M

Baja Tulangan Polos (BjTP)

Karakteristik baja tulangan

karakteristik baja tulangan
kelas baja tulangan

Karakteristik Mekanis

  • Uji tarik berdasarkan SNI 8389:2017 Cara uji tarik logam
  • Uji lengkung berdasarkan SNI 0410:2017 Cara uji lengkung logam

CATATAN : Kuat tarik dihitung menggunakan luas penampang nominal

Baja Tulangan Sirip (BjTS)

Diameter nominal digunakan untuk perhitungan parameter nominal lainnya. Tidak perlu diukur.

CATATAN:

  • Baja tulangan harus dilindungi dari korosi dan ekspos terhadap lingkungan luar dengan cara:
  • Dilindungi oleh selimut beton
  • Dilindungi dengan coating
  • Bahan coating : seng (hot‐dipped galvanized) (ASTM A767/A767M‐19), epoksi atau keduanya. Untuk baja tulangan dari baja karbon, baja alloy rendah, atau baja as dan baja rel

 

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait