Pengetahuan

Kenali Perbedaan Kayu Kelas I, II dan III

Kayu memiliki beberapa spesifikasi khusus dengan peruntukkan yang berbeda-beda. Apa saja perbedaan kelas kayu

Rollan Missi19 Agustus 2024

Pada saat merencanakan sebuah konstruksi, kita terlebih dahulu harus mengurai setiap bahan yang akan digunakan dengan mempertimbangkan spesifikasi, kekuatan, ketersediaan dan biaya yang diperlukan. Hal ini sangatlah penting untuk mengetahui berapa banyak biaya yang akan dikeluarkan nantinya. Kayu sebagai salah satu bahan yang sangat umum digunakan dari bagian perencanaan.

Fungsi Kayu sangatlah beragam, mulai dari bekisting, perancah, struktur atap bahkan struktur utama bangunan. Namun, Kayu yang digunakan memiliki beberapa spesifikasi khusus dengan peruntukkan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, terdapat beberapa jenis Kayu yang beredar di pasaran Indonesia.

Jenis kayu

Jenis Kayu yang dipakai di Indonesia dibedakan berdasarkan kelas-nya. Klasifikasi yang dilakukan merujuk pada beberapa aspek pembanding seperti kekuatan, keawetan, nilai estetika dan penggunaannya. Kayu yang sering digunakan dalam konstruksi adalah Kayu Kelas I, II dan III.

Berikut adalah perbedaan dari Kayu Kelas I, II dan III

Kayu Kelas I

Kayu ini memiliki kekuatan yang sangat tinggi sehingga sering digunakan sebagai struktur kolom dan balok. Kayu ini sangat awet karena tahan terhadap berbagai jenis cuaca, kondisi kelembapan dan terhadap serangan rayap dan jamur. Kayu ini bernilai estetika yang tinggi karena memiliki warna yang indah serta tekstur yang halus sehingga sering digunakan untuk membuat furniture mewah dan dekorasi. Contoh Kayu Kelas I adalah Ulin, Merbau dan Jati.

Kayu Kelas II

Kayu ini memiliki kekuatan setingkat dibawah Kayu Kelas I sehingga cocok untuk digunakan sebagai struktur utama dengan beban yang lebih kecil. Kayu ini cocok digunakan untuk membuat struktur rangka atap, kusen, pintu dan jendela. Untuk ketahanannya, Kayu ini tetap memerlukan cat untuk memberikan proteksi lebih terhadap cuaca, rayap da jamur.  Contoh Kayu Kelas II adalah Bangkirai dan Mahoni.

Kayu Kelas III

Kayu dengan kekuatan sedang cocok digunakan sebagai komponen non-struktural seperti bekisting atau perancah. Kayu jenis ini dapat ditemui dengan mudah dimana saja dengan biaya yang terjangkau. Ketahanan Kayu harus diperkuat denagn porteksi dan disimpat di tempat yang tidak terpapar langsung dengan cuaca. Kayu ini bisa digunakan untuk membuat furniture dengan harga yang terjangkau.

Demikian untuk perbedaan dari Kayu Kelas I, II dan III. Sebenarnya, kita dapat menemukan Kayu Kelas IV dan V yang beredar di pasaran, namun penggunaannya sangatlah jarang karena kualitasnya yang rendah. Dengan mengetahui perbedaan ketiga kelas Kayu diatas, kita dapat merencanakan kebutuhan konstruksi kita dengan tepat mutu dan biaya.

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait