Era digital sudah mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk aspek kewarganegaraan.
Perbedaan kewarganegaraan di era digital adalah segala sesuatu yang dilakukan di media sosial. Sering disebut juga sebagai digital citizenship atau kewarganegaraan digital.
Lalu, sebenarnya apa makna dari digital citizenship?
Pengertian digital citizenship
Menurut Kemendikbud, kewarganegaraan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi.
Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital menggunakan teknologi dengan bertanggung jawab. Sama persis dengan kehidupan di dunia nyata. Media dan internet mempunyai peran besar dalam mengubah pola pikir manusia.
Kemudahan akses informasi di dunia maya dapat mendorong meningkatnya penyalahgunaan internet. Terutama jika tidak dibarengi dengan pengetahuan tentang berperilaku. Kurangnya pengarahan, pendidikan dan pengawasan menyebabkan terjadinya penurunan moral anak bangsa.
Untuk itu, pengajaran kewarganegaraan digital perlu dilakukan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Komponen kewarganegaraan digital
Dunia digital citizenship juga terdapat beberapa komponen yang berada dalam lingkup kewarganegaraan digital. Melansir dari buku Framework Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Abad 21, ada 9 komponen pada kewargaan digital, yakni:
1. Akses digital
Akses digital merupakan komponen paling mendasar untuk menjadi warga digital. Faktor yang mempengaruhi akses digital adalah status sosial, ekonomi, domisili, dan sebagainya.
Contoh adalah menyediakan komputer serta akses internet agar murid dan guru dapat terhubung secara digital.
2. Perdagangan digital
Perdagangan digital memudahkan manusia dalam bertransaksi. Kegiatan ini perlu dijalankan secara bijak karena sangat mungkin aksi kejahatan terjadi.
Contohnya penyalahgunaan data pribadi. Penggunaan kartu kredit untuk belanja daring, konten pornografi hingga penipuan online.
3. Komunikasi digital
Komunikasi digital adalah komunikasi yang mengandalkan penggunaan teknologi seperti email, telepon, video conference, dan lain-lain.
4. Literatur digital
Komponen kewargaan digital memberi pemahaman bagaimana menggunakan perangkat digital. Contohnya, bagaimana caranya menggunakan Google Chrome untuk mencari informasi.
5. Etika digital
Etika digital adalah cara berkomunikasi lewat media teknologi informasi.
Misalnya bijak dalam berkomentar, mengirimkan pesan di media sosial, tidak menyebarkan berita bohong.
6. Hukum digital
Hukum digital digunakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dunia digital. Contohnya, peraturan pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan data pribadi, dan cyber bullying.
7. Hak dan kewajiban digital
Seperangkat hak dan kewajiban pengguna digital ketika menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai contoh, hak perlindungan privasi data sedangkan kewajibannya berperilaku sopan di media digital.
8. Kesehatan digital
Penggunaan media digital yang berlebihan berakibat buruk bagi kesehatan. Oleh sebab itu, kesehatan digital ditujukan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media.
Misalnya, tidak berlebihan dalam menggunakan komputer dan gadget, gunakan internet mencari informasi kesehatan.
9. Keamanan digital
Warga digital perlu melindungi data pribadinya. Contohnya adalah aset digital dan identitas pribadi, rutin mengganti password email, melakukan back-up data, menghindari membuka situs yang mencurigakan.
Etika Kewarganegaraan Digital
Penggunaan media digital diperlukan untuk menerapkan etika dan norma sebagai warga negara. Pasalnya, sering kita lihat di media bahwa generasi Z kurang menerapkan perilaku yang sesuai.
Berikut beberapa etika kewarganegaraan digital, diantaranya:
- Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax di media sosial
- Menggunakan bahasa sopan dalam berkomunikasi di media sosial
- Memberikan konten yang tidak mengandung unsur SARA
- Melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan siber
- Menggunakan akses digital untuk hal kebaikan.
Nah, itulah beberapa etika kewarganegaraan digital di dunia digital. Menurut kamu perlukan beretika di dunia digital?