Perkembangan industri dan teknologi melahirkan banyak sekali inovasi digitalisasi yang mempermudah pekerjaan manusia. Kemudahaan digitalisasi sangat terasa manfaatnya, karena telah mempermudah kehidupan sehari-hari. Selain itu, saat ini sistem digital juga telah terintegrasi dengan transportasi, hiburan, dunia industri, pendidikan, perbelanjaan, hingga perbankan.
Negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar, berimbang dengan nilai potensi ekonomi pasar digital dan perkembangan teknologi digitalisasi. Jika kita melihat data dari Hootsuite dan WE are Social, per Januari tahun 2021, menyatakan 59,5% total penduduk dunia telah dapat menggunakan akses internet. Peningkatan ini diestimasikan pertahunnya mencapai 7,3% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Perkembangan digitalisasi yang terjadi juga membawa dampak buruk. Salah satu dampak buruk yang ditimbulkan dari perkembangan digitalisasi adalah kejahatan pencurian data. Secara teknis, cyber crime untuk pencurian data biasanya berupa social engineering atau rekayasa sosial dan pencurian data.
Jenis pencurian data
Berikut adalah jenis-jenis pencurian data yang terjadi di era transformasi digital:
1. Social engineering atau rekayasa social
Perlu Anda pahami bahwa social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan untuk memperoleh informasi dari target kejahatannya. Caraya dengan meminta informasi secara langsung atau dengan perantara dari pihak lain.
Biasanya kejahatan ini sering terjadi dan dapat kita temui pada internet ataupun telepon. Kejahatan ini terjadi dengan modus mengaku sebagai customer service dari sebuah perusahaan tertentu.
Berikut adalah tipe modus bentuk pencurian data melalui rekayasa social:
- Phishing : Kata phishing bermula dari kata “Fishing” yang memiliki arti sebagai “memancing”. Definisi phishing merupakan kejahatan siber dimana target menggunakan modus penyamaran untuk mencuri data informasi dari anda.
- Scam : Scam merupakan bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan empati dan kelengahan korban. Kejahatan siber ini sering terjadi dengan perantara modus melalui telepon. Yang mana si penelepon akan meminta identitas digital beserta sandinya.
2. Penyerangan jaringan atau perangkat
Selanjutnya, jenis kejahatan siber yang tidak kalah berbahaya yaitu Penyerangan jaringan atau perangkat. Proses terjadinya kejahatan ini di karena dua faktor utama yaitu:
- Malware : Malware atau malicious software (Perangkat lunak berbahaya), adalah istilah untuk menjelaskan program yang berbahaya bagi sistem. Kejahatan malware dengan cara menyerang, merusak, dan menonaktifkan sistem perangkat Anda seperti komputer, jaringan, dan perangkat lainnya.
- Hacking atau peretasan : Kejahatan siber selain malware memiliki potensi bahaya yang sama adalah peretasan. Hacking atau peretasan adalah tindakan penyerangan dengan mencari titik kelemahan system perangkat. Hacker adalah sebutan orang yang membobol atau meretas terhadap sistem keamanan digital.
Kata “cyber crime” memang tidak bisa dianggap sebelah mata. Saat ini sering kali terjadi kejahatan digital yang terjadi. Salah satu upaya yang bisa kita lakukan adalah memahami jenis-jenis kejahatan yang terjadi di dunia digital.