Negara Indonesia memiliki salah satu bahan tambang yang melimpah yaitu batubara. Tidak dapat dipungkiri kalau produksi batubara dalam negeri di tahun 2018 menembus angka 485 juta Ton.
Angka tersebut terus meningkat, seiring produksi mineral yang mengalami peningkatan hasil produksi dengan signifikan. Kenaikan angka produksi mineral terjadi pada emas, perak, timah, tembaga, produk olahan nikel, dan nikel matte.
Peningkatan produksi juga diimbangi oleh permintaan konsumen dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, Indonesia memiliki pengaruh kuat terhadap suplai bahan baku mineral dan batubara (bahan mentah dan setengah jadi).
Tidak berhenti sampai situ, peningkatan produksi dapat meningkatkan devisa negara dan perekonomian masyarakat.
Sumber daya mineral dan batubara bukan hal baru. Namun dalam ketahanan energi, mineral dan batubara memiliki beberapa fakta unik.
Berikut adalah 4 fakta unik tentang batubara di Indonesia
1. Peningkatan Produksi Batubara Terjadi dari Tahun 2015-2019
Permintaan batubara yang terus meningkat bukan dikarenakan tanpa sebab melainkan. Kebutuhan suplai pembangkis listrik dalam negeri masih bergantung pada bahan baku batubara. Jika kita melirik pergerakan harga batubara tahun 2018, harga batubara menyentuh angka USD 100/ton.
Hal tersebut tergambar nyata pada realisasi hasil produksi dari tahun 2015 hingga 2019.
- Tahun 2017 : Indikator target produksi sebesar 413 juta ton dan pada realisasi produksi nya mencapai 461 Juta Ton.
- Tahun 2018 : Indikator target produksi sebesar 406 juta ton dan pada realisasi produksi nya mencapai 558 Juta Ton.
- Tahun 2019 : Indikator target produksi sebesar 400 juta ton dan pada realisasi produksi nya mencapai 616 Juta Ton.
2. Terjadi Peningkatan Prioritas Pemenuhan Batubara Dalam Negeri
Dibalik kebutuhan listrik nasional, batu bara berperan dalam menciptakan pembangkit listrik tenaga fosil. Demi kestabilan dan ketahanan energi nasional, Indonesia berupaya mengoptimalkan prioritas kebutuhan energi dalam negeri.
Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian ESDM untuk mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan batubara agar mematuhi ketentuan peraturan terkait prioritas pemenuhan batubara dalam negeri.
3. Tiga Komoditas Mineral yang Mengalami Peningkatan Signifikan
Fakta unik juga terjadi pada komoditas mineral. Secara kuantitas, produksi mengalami peningkatan yang signifikan.
Peningkatan terjadi pada Komoditas produk olahan nikel yang menebus angka produksi hingga 1.917,4 Ribu ton pada tahun 2019. Disusul dengan tembaga dengan menembus angka produksi hingga 180 Ribu ton pada tahun 2019. Komoditas timah yang menembus angka produksi hingga 76,1 Ribu Ton pada tahun 2019.
4. Arah Pembangunan Smelter
Arah kebijakan untuk pembangunan smelter digunakan agar mampu meningkatkan nilai tambah untuk memberikan multiplier effect dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan penerimaan negara.
Secara tidak langsung, adanya peningkatan nilai tambah pada pabrik pemurnian mineral. Dengan demikian, perusahaan tersebut mampu mengelola dan dimurnikan didalam negeri.
Conclusion
Saat ini, bahan baku mineral dan batubara menjadi bahan utama dalam menunjang akses lainnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa negara Indonesia dikaruniai kekayaan alam berupa mineral dan batubara. Sehingga tugas kita hanya memaksimalkan kekayaan sumber daya alam tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.