Industri

Membidik Komitmen Pemerintah Terhadap Penerapan dan Kesiapan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Didalam keseriusan nya Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen kuat untuk bisa merealisasikannya. Salah satu nya berkomitmen pada COP Paris untuk mengurangi tingginya emisi sebesar 29%.

Minir11 Februari 2022

Energi baru terbarukan merupakan aspek prioritas pembangunan nasional sebagai upaya yang harus direalisasikan oleh pemerintah hingga masyarakat.

Sebagai perwujudan nyata, pemerintah mengupayakan apa yang tertuang dalam undang undang nomor 25 Tahun 2004 Mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Melihat beberapa tahun yang lalu, yaitu tepatnya pada tahun 2015. Indonesia pernah mengikuti COP-21 yang diselenggarakan di Paris. Keseriusan Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen kuat untuk bisa merealisasikannya.

Salah satu nya dengan berkomitmen pada COP Paris untuk mengurangi emisi sebesar 29% melalui usaha sendiri. Pada tahun 2030, sebanyak 41% dengan bantuan dari Internasional. Terdapat opini mencengangkan, yaitu diperkirakan tahun 2030 emisi dari sektor energi naik 4 kali lipat. 

Implementasi dan aktualisasi pemerintah

Selain itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi memiliki komitmen serius terhadap keberlangsungan sistem energi hijau di Indonesia. Ini merupakan langkah awal untuk bisa menciptakan ekosistem yang ramah lingkungan dan komersial.

Secara umum, kita dapat melihat bahwa peningkatan pembangunan infrastruktur pendukung pengembangan energi terbarukan terus dilakukan. Infrastruktur tersebut meliputi PLT panas bumi, minihidro panel surya, biogas, biomasa, dan sampah.

Bidang Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral memiliki 8 sasaran strategi utama. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Meningkatkan aokasi dari energi domestik.
  2. Meningkatkan akses dan infrastruktur pada energi nasional.
  3. Meningkat proses diversifikasi energi.
  4. Meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan pengurangan emisi karbon.
  5. Mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi baru terbarukan.
  6. Meningkatkan jumlah investasi pada sektor ESDM.
  7. Menciptakan dan mewujudkan manajemen dan daya manusia yang profesional.
  8. Meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sasaran Pengelolaan Energi untuk kedaulatan dan kemandirian energi nasional:

  • Rasio Elektrifikasi.

Peningkatan sistem transformasi dari pengguna bahan bakar fosil diubah menjadi sistem elektrifikasi. Secara jelas peningkatan Elektrifikasi dengan kapasitas Peningkatan mencapai 35.000 MW.

Pada peningkatan kapasitas listrik pemerintah berfokus pada kebutuhan listrik daerah atau pedesaan. Selain itu, pemerintah juga tidak terlalu membebani masyarakat mengenai tarif penggunaan listrik. 

  • Pemerataan dan Keterjangkauan

Sistem ketahanan energi nasional akan terasa manfaatnya ketika masyarakat mendapatkan subsidi. Dengan adanya subsidi untuk masyarakat mampu menikmati proses pemerataan energi yang terjadi.

Sebagai contoh pemerataan yaitu BBM satu harga, sistem jaringan gas sampai pelosok, dan lainnya.

  • Keberlanjutan

Upaya Pemerintah Indonesia tidak berhenti di situ saja. Pemerintah dan masyarakat terus berinisiatif untuk berinovasi dan memperluas pemanfaatan sumber energi di Indonesia.

Sebagai contoh yaitu peningkatan dan pemanfaatan pembangkit listrik mulut sumur gas.

  • Investasi dan Pertumbuhan.

Aspek investasi tidak bisa dilupakan, karena aspek menunjang pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Pemerintah melalui program hilirisasi minerba dan dukungan negara lain untuk ikut berinvestasi di Indonesia.

  • Reformasi dan Birokrasi.

Pemerintah akan mendukung keberlangsungan energi yang terjadi. Hal ini dapat dilakukan dengan menyederhanakan sistem perizinan, namun tetap mengikuti protokol yang sesuai.

Evaluasi Kesiapan pemerintah terhadap G20

Pemerintah Indonesia berhasil menandatangani kontrak energi baru terbarukan pada tahun 2017-2018 yang terbagi di beberapa sub-sektor energi terbarukan. Dengan adanya kontrak tersebut diestimasikan bisa mencapai atau setara dengan 1581 MW. 

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait