Semakin bertambah jumlah penduduk di Indonesia maka semakin meningkatkan pasokan tenaga listrik. Jika melihat arah kebijakan pemerintah tentang regulasi energi pada tahun 2015-2050 yang lebih mengarah perwujudan EBT.
Optimisme kebijakan pemerintah tersebut saat ini sudah mulai terealisasi dengan pelan namun pasti. Berbagai kebijakan terus dirumuskan agar peningkatan kapasitas dan kapabilitas pembangkit listrik di Indonesia.
Merujuk pada kebijakan energi nasional terhadap pengembangan pembangkit listrik EBT
Arah keseriusan dan komitmen pemerintah tertuang pada tujuan dan sasaran kebijakan energy nasional. Salah satu peraturan yang membahas tujuan dan sasaran kebijakan energi nasional yaitu PP No.79 Tahun 2014.
Tujuan dari kebijakan energi nasional (KEN) untuk memberikan pedoman dan arah pengelolaan energi nasional agar mampu mewujudkan kemandirian energi serta meningkatkan ketahanan energi nasional yang mampu mendukung proses pembangunan nasional.
Melihat target bauran energi Negara Indonesia
Berdasarkan target bauran energi negara Indonesia pada tahun 2025:
- Terdapat 23% dari total supply energi primer atau sekitar 92,2 MTOE yang berasal dari listrik. Nilai 69,2 MTOE diperkirakan setara dengan 45,2 GW. Serta non- listrik dengan jumlah sebesar 23 MTOE.
- Minyak bumi 25%
- Batubara minimal 30%
- Gas bumi minimal 22%
Target energi terbarukan Indonesia pada tahun 2050:
- Pada tahun 2050 mencapai 31 % ET dari total supply energi primer.
- Minyak bumi berkurang 5%, menjadi 20%.
- Batubara berkurang 5%, menjadi 25%.
- Sedangkan gas bumi minimal 24%
Rincian proses pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan di Indonesia.
1. Pembangkit listrik tenaga surya.
Indonesia merupakan wilayah dengan potensi sumber surya yang cukup baik. Hal tersebut diperkuat karena sebagian wilayah Indonesia merupakan wilayah lintas khatulistiwa.
Berdasarkan proyeksi pengembangan tenaga surya menyentuh angka 6,5 GW pada tahun 2025 mendatang. Sedangkan tahun 2050 mencapai angka 45GW.
Perlu kamu ketahui potensi yang tersedia pada tenaga surya angkanya sebesar 207,9 GW. Tren investasi pada PLTS perlu ditingkatkan dan insentif agar bisa bertransaksi.
2. Pembangkit listrik tenaga air.
Wilayah Indonesia yang sebagian besarnya adalah wilayah maritime. Hal tersebut mampu dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Proyeksi pengembangan pembangkit listrik tenaga air berpotensi 2 kali lebih besar dibandingkan pembangkit listrik tenaga surya yaitu sebesar 18,0 GW pada tahun 2025. Tahun 2050 bisa menyentuh di angka 38 GW.
Sektor pembangkit ini memiliki potensi nilai ekonomis yang menjanjikan. Namun untuk merealisasikan butuh waktu yang cukup lama dan dana yang cukup besar.
3. Pembangkit listrik tenaga angin.
Tenaga angin juga ada di Indonesia walaupun potensinya masih rendah dibandingkan tenaga air dan surya.
Potensi keseluruhan pembangkit tenaga air sebesar 60,6 GW. Jika dilihat pada tahun 2025, angka proyeksi pengembangan mencapai 1,8GW. Sedangkan pada tahun 2050 mencapai sebesar 28,0 GW.
Kesimpulannya mayoritas pemenuhan kebutuhan dan penyediaan EBT oleh PLTP dan PLTA di tahun 2025. Secara fakta, kedua pembangkit listrik memiliki potensi untuk digali dan kembangkan ditahun mendatang.