Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang menjadikannya sebagai produsen dan pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia. Predikat sebagai negara produsen minyak sawit menjadi wajar karena memiliki lahan perkebunan yang luas serta pabrik produksi pengolahan minyak sawit.
Sawit tidak hanya diproduksi untuk bahan makanan, kosmetik, dan perlengkapan kebersihan rumah tangga, namun juga untuk pengembangan energi baru terbarukan.
Berdasarkan data pada tahun 2018, terdapat 12,8 Juta hektar luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Lebih dari 850 industri pengolahan kelapa sawit, terutama pada kawasan Sumatera dan Kalimantan.
Menyikapi minyak sawit yang mengalami lonjakan harga yang luar biasa. Banyak peneliti berlomba-lomba memanfaatkan limbah sawit sebagai alternatif energi baru terbarukan. Kelapa sawit menjadi salah satu bahan baku unggulan untuk pengembangan energi baru terbarukan. Biogas merupakan produk yang berasal dari pengolahan limbah cair kelapa sawit atau palm oil Mill effluent (POME) dengan mengadopsi teknologi dari anaerobic digester (AD).
Perlu dicatat, Indonesia menyampaikan terkait capaian pembangkit bioenergi hingga 2021 yang sebesar 1,921 MW. Dan target yang direncanakan di tahun 2025 sebesar 5,5 MW. Proses capaian tersebut perlu adanya konsistensi agar mampu meningkat disetiap tahunnya.
Perjuangan Indonesia untuk bisa memanfaatkan limbah POME telah membuahkan hasil nyata. Berdasarkan data dari direktorat jenderal energi baru terbarukan dan konservasi energi menyatakan pemanfaatan biogas dari POME sebesar 28,39 juta M3 di tahun 2021. Sebenarnya angka ini, masih jauh dari proyeksi perencanaan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Sebab, baru mencapai presentase 5,9 % dari rencana target capaian biogas tahun 2025, dengan target 489,8 juta M3.
Beberapa perusahaan industri pengolahan minyak sawit saat ini melakukan pemanfaatan limbah sawit POME. Sehingga limbah menjadi sangat berguna dan memiliki nilai ekonomis tinggi. Regulasi masih menjadi kendala terkait pemanfaatan POME. Selain itu masih terhambat pada tata kelola kebijakan, faktor internal dan finansial. Kendala tersebut didapatkan dari kuesioner 157 perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Sebanyak 67 perkebunan memiliki instalasi biogas untuk listrik dan non-listrik.
Pemanfaatan limbah sawit akan menjadi ladang cuan jika kita mampu memanfaatkan peluang tersebut. Walaupun terdapat kendala, pemanfaatan POME diproyeksikan memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan dan ketahanan energi nasional.
Selain keuntungan Finansial, pemanfaatan limbah sawit berpotensi menurunkan angka emisi gas kaca dunia. Sehingga pemanfaatan limbah sawit menjadi perhatian khusus.