Pengetahuan

Domain jebakan! Kenali kejahatan Typosquatting

Perusahaan, pelaku usaha maupun pengguna internet perlu mewaspadai praktik Cybersquatting dan Typosquatting, lalu apa yang dimaksud dengan kedua bentuk kejahatan ini?

Bayu Rahmadi26 Maret 2022

Pemasaran melalui internet membuat merek suatu perusahaan dijadikan domain name. Apalagi perusahaan yang telah memiliki reputasi atau popularitas tinggi.

Secara sederhana, nama domain adalah konsep penamaan untuk memudahkan seseorang mengakses sebuah website yang memiliki alamat IP berupa kombinasi angka.

Adanya nama domain, angka-angka tersebut dapat diubah menjadi rangkaian huruf atau kata, sehingga memudahkan orang untuk mengingat alamat website.

Ternyata, ada pihak-pihak tertentu yang secara tidak etis ingin mendapatkan keuntungan dari ketenaran suatu merek. Dari sini munculah istilah pembajakan merek melalui sebuah nama domain. Kejahatan pada alamat domain umumnya terbagi menjadi dua yakni Cybersquatting dan Typosquatting.
 

Sumber: https://pixabay.com

Apa perbedaan antara Cybersquatting dan Typosquatting?

Dalam setiap kejahatan siber, sebutan untuk tiap pelaku sesuai dengan jenis kejahatan yang dia lakukan. Pelaku dari Cybersquatting biasanya disebut sebagai Cybersquatter, sementara untuk Typosquatting disebut Typosquatter.

Kedua kejahatan ini dalam bidang hukum berkaitan dengan pencurian, penipuan ataupun pelanggaran hak cipta.

Perbedaannya, kedua jenis kejahatan ini memiliki bentuk perbuatan yang berbeda walaupun objek yang dituju adalah sama, yakni nama domain.

Motif dilakukannya Cybersquatting

Sederhananya, kejahatan ini dapat diartikan sebagai tindakan untuk mendaftarkan nama domain dari sebuah merek milik perusahaan terkenal tanpa hak, dan izin dari perusahaan yang bersangkutan.

Bukan hanya nama merek sebuah perusahaan, namun seseorang yang telah memiliki reputasi terkadang didaftarkan sebagai nama domain oleh orang yang tidak berwenang.

Tujuan si pelaku adalah untuk menjual kembali nama domain tersebut kepada pihak yang bersangkutan dengan harga yang lebih mahal.

Contohnya:

  • Sebuah Perusahan A memiliki produk berupa laptop dengan Merek SAMSUL. Pasar dari produk tersebut masih secara konvensional atau belum secara online.
  • Si B (sebagai pelaku) mendaftarkan nama domain dengan alamat www.samsul.com.
  • Ketika Perusahaan A ingin memperluas jangkauan pasarnya ke ranah online, mereka berinisiatif untuk membuat website atau situs dengan memakai nama dari merek produk mereka. Sayangnya alamat tersebut telah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.
  • Si B kemudian menawarkan kepada Perusahaan A nama domain tersebut dengan harga yang telah ditentukan.

Terkadang terjadi konflik antara si pelaku dengan pemilik merek. Hal ini karena Perusahaan A merasa memiliki hak atas nama domain tersebut berdasarkan “Kepemilikan Merek Terdaftar”.

Penyerobotan nama domain dari merek terdaftar ini nantinya merugikan dan merusak citra dari pemilik merek.

Bisa jadi website tersebut menggunakan nama merek terdaftar namun berisi konten pornografi, penipuan, menyebar malware, ataupun berisi iklan yang menguntungkan si B (pelaku).
 

Sumber: https://pixabay.com

Motif dilakukannya Typosquatting

Typosquatting sedikit berbeda dengan kejahatan Cybersquatting. Praktik Typosquatting biasanya dengan membuat plesetan nama domain yang sudah ada atau terdaftar.

Tujuan dari si pelaku adalah mencari keuntungan dari pengguna ketika ada kesalahan mengetik nama domain.

Contohnya:

Bisakah Anda menemukan perbedaannya?

Ya, domain tersebut sengaja didaftarkan dengan varian huruf yang salah eja. Sehingga ketika user memasukkan alamat domain yang salah , user diarahkan pada sebuah website, namun bukanlah website resmi, melainkan replika dengan website aslinya.

Ketika user memasukkan data pribadi atau akses login-nya kedalam web tersebut, maka data akan terkirim kepada si pelaku. Hal ini sangat berbahaya dan merugikan pengguna maupun pemilik situs resmi yang bersangkutan.

Tehnik yang paling umum digunakan dalam Typosquatting adalah dengan menyisipkan atau menukar huruf yang ada di domain asli.

Pelaku membayangkan variasi huruf apa saja yang akan diketik oleh user berdasarkan kemungkinannya. Oleh karena itu “website tiruan” yang dibuat biasanya lebih dari satu.

Sadar gak? Kalo Typosquatting ini mirip sama konsep Web Phising.

Mungkin itu saja penjelasan singkat atas kedua bentuk kejahatan tersebut.

Semoga menambah insight dan bisa bermanfaat, Terima kasih.

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait