Fun Fact

Jangan salah, Media sosial atau Sosial media?

Tahukah kamu, Mana diantara kedua istilah ini yang benar dan yang sebaiknya digunakan ketika ditulis dalam suatu karya ilmiah?

Bayu Rahmadi23 Februari 2022

​Dalam percakapan sehari-hari, penggunaan kedua istilah ini tidak terlalu memberikan perbedaan yang berarti. Namun ada keadaan tertentu yang menuntut menggunakan istilah yang sesuai dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Keadaan tertentu contohnya seperti penulisan karya ilmiah berupa skripsi, tesis, bahkan publikasi jurnal. Presenter atau host sebuah acara (event) ataupun pembawa berita kadang mendapat teguran apabila ditemukan kesalahan pengucapan.  

Maka, penggunaan bahasa sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) tidak bisa dikesampingkan.

Kali ini contoh yang akan diambil adalah penggunaan kata dari “Media sosial”. Istilah media sosial sendiri berasal dari bahasa Inggris yakni Social media. Dalam praktik seringkali kita menemui dua istilah yang sering digunakan yakni media sosial (medsos) dan sosial media (sosmed).

Manakah istilah yang patut digunakan?

Perlu diketahui, aturan dalam tata bahasa Indonesia dikenal Hukum D-M yang dicetuskan oleh Sutan Takdir Alisjahbana pada buku Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia (1936). Dalam penggunaannya:

  • Bahasa Indonesia menggunakan kaidah DM (Diterangkan-Menerangkan)
  • Bahasa Inggris menggunakan kaidah MD (Menerangkan-Diterangkan)

Memahami kedua kaidah ini akan memudahkan dalam membedakan istilah yang benar dari melihat kata asalnya.

Sebagai contoh, kata “white paper” yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi kertas putih. White adalah kata yang menerangkan sedangkan Paper adalah kata yang diterangkan yang  sesuai dengan kaidah MD (menerangkan diterangkan). Frasa dengan pola yang diterangkan berada didepan yang menerangkan.

Contoh lainnya yakni kata nice shot, yang jika diterjemahkan akan menjadi tembakan bagus. Black horse dengan arti kuda hitam.

Sehingga, jika bahasa Inggrisnya adalah social media, maka diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi media sosial. Di sini, kata sosial menerangkan kata media.

Jadi, medsos adalah media yang digunakan untuk melakukan kegiatan sosial. Oleh karena itu, untuk keperluan akademik disarankan memakai kata media sosial

Beberapa mahasiswa yang judul penelitiannya membahas terkait isu di media sosial seringkali dalam Bab Tinjauan Pustaka.

Namun, dalam penggunaan kosakata antara media sosial dan sosial media seringkali dicampur-aduk.

Sesuai dengan isi Sumpah Pemuda bagian ketiga yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.

Maka penggunaan bahasa yang baik dan benar perlu kita perhatikan. Jangan sampai kesalahan penggunaan istilah justru mengurangi citra dan nilai karya ilmiah yang kita tulis.

Nah setelah penjelasan diatas, bagaimana penulisan “content creator” dalam Bahasa Indonesia?

Terima kasih, semoga informasi ini bermanfaat.

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait