Seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat, modus atau motif dalam kejahatan juga mulai beragam. Sehingga dalam membuktikan kebenaran dan kepastian pada suatu kasus hukum terkhusus pada keabsahan dari alat bukti elektronik, maka dibutuhkan bantuan dari orang yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu forensik digital (digital forensic).
Pada dasarnya, setiap bagian dari ilmu forensik memanfaatkan ilmu asalnya dalam melakukan identifikasi dan analisis terkait suatu objek. Sebagai contoh, kedokteran forensik (medical forensic) yang memanfaatkan ilmu kedokteran dalam melakukan otopsi, identifikasi, maupun menentukan “time of death” dari mayat, dll.
Begitu pula dengan ilmu forensik digital, yang juga memanfaatkan pengetahuan mengenai komputerisasi dalam mengidentifikasi dan menganalisis suatu perangkat atau data elektronik. Saat ini ilmu digital forensic sendiri semakin dibuat lebih spesifik seperti computer forensic, mobile forensic, triage forensic, audio forensic, multimedia forensic, dll.
Bisa dikatakan bahwa ilmu forensik digital merupakan ilmu atau kemampuan tingkat lanjut yang dapat menjadi konsentrasi atau pilihan bagi mahasiswa fakultas tehnik khususnya tehnik informatika.
Peran Forensik Digital pada Kasus Hukum
Bukti Digital (digital evidence) merupakan bukti yang ditemukan dan dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian disidang pengadilan. Bukti digital dapat berupa perangkat, data ataupun sistem elektronik.
Berangkat dari prinsip “every evidence can talk”, dimana yang dapat membuat alat bukti elektronik “berbicara” hanyalah seorang Ahli forensik digital. Alat bukti elektronik berupa data digital sangat mudah diubah, dirusak, terhapus atau hilang baik dengan sengaja ataupun tidak. Keaslian data tersebut mempengaruhi kualitas dari barang bukti yang nantinya akan menentukan apakah bukti digital ini diterima oleh pengadilan atau tidak.
Selain itu, biasanya perangkat atau data yang digunakan oleh pelaku kejahatan telah dikunci, disembunyikan atau dihapus. Sehingga forensik digital bertugas untuk membuka, meneliti, menelusuri, dan mengembalikan perangkat atau data tersebut.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim digital forensic dan keterangan seorang Ahli forensik digital di sidang pengadilan juga dapat mempengaruhi seseorang dinyatakan bersalah atau bahkan dibebaskan.
Contoh Kasus
Besarnya peran ilmu forensik digital dalam mengungkap kebenaran terhadap kasus-kasus hukum tidak hanya terbatas pada kasus kejahatan siber (Cyber Crime) seperti carding, defacing, hacking, data breach, hoax, dll.
Namun dewasa ini juga banyak berperan dalam mengungkap kejahatan yang tergolong Extra Ordinary Crime (kejahatan luar biasa) seperti korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan narkotika.
Kasus-kasus yang mendapat atensi dari masyarakat juga banyak yang melibatkan peran ilmu forensik digital sehingga pemeriksaan kasus tersebut menjadi terang di persidangan, contohnya kasus yang telah diputus oleh pengadilan seperti kasus pidana pembunuhan dengan tajuk “Kopi Sianida” yang terjadi tahun 2016 silam, kasus pidana suap dan pencucian uang Jaksa Pinangki pada tahun 2020, dan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua pada tahun 2022 kemarin.
Selain beberapa contoh kasus yang disebutkan diatas, sebenarnya masih sangat banyak kasus hukum yang melibatkan dan membutuhkan bantuan dari ilmu forensik digital, khususnya terhadap beberapa kasus yang sampai dengan saat ini masih dalam status proses pemeriksaan, seperti kasus beredarnya video syur “19 detik” yang diduga mirip seorang artis papan atas pada tahun 2020 silam, maupun kasus narkotika yang melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat tahun 2023 ini.
Sehingga jelas bahwa forensik digital juga memiliki kontribusi yang besar dalam membantu membuat terang pembuktian atas suatu kasus hukum.
Semoga sedikit penjelasan dan contoh diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Terimakasih