Industri

Proses Pencairan Gas Alam Untuk Menghasilkan LNG

Melalui proses pencairan yang rumit dan teknologi canggih, gas alam yang ditemukan di dalam tanah dapat diolah menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar dan sumber energi yang efisien

chandra syah putra4 Februari 2023

Proses pencairan gas

Proses pencairan gas alam (liquefaction of natural gas atau LNG) bermula dari gas alam yang diambil dari sumur-sumur di permukaan bumi dikompresi dan dicairkan agar lebih mudah disimpan. Proses pencairan gas alam terdiri dari beberapa tahap utama, yaitu:

  1. Pengompresian: Gas alam dari sumur dikompresi hingga mencapai tekanan yang cukup tinggi.
  2. Pemurnian: Gas alam yang sudah dikompresi kemudian diolah untuk menghilangkan komponen-komponen seperti air, sulfur, dan karbon dioksida.
  3. Pendinginan:  Gas alam didinginkan menggunakan ndingin udara atau helium hingga suhu minus 162 derajat Celcius. Pada suhu ini, gas alam akan berubah menjadi cairan yang lebih mudah ditransportasi.
  4. Penyimpanan:  LNG kemudian disimpan dalam tangki-tangki yang sudah disiapkan di pabrik pencairan atau di lokasi penyimpanan.

Proses pencairan gas alam memerlukan teknologi yang canggih dan investasi yang cukup besar. Namun hasil yang diperoleh dari proses ini sangatlah menguntungkan. LNG dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil. 

Perusahaan yang memproduksi LNG

Perusahaan-perusahaan yang memproduksi Liquefied Natural Gas (LNG) bergerak di bidang eksplorasi, produksi, dan distribusi gas alam. Proses produksi LNG meliputi eksplorasi sumur gas, pengumpulan gas, pengolahan gas, penyimpanan dan transportasi LNG. Beberapa perusahaan yang terkenal dalam produksi LNG di dunia antara lain :

  • Royal Dutch Shell : perusahaan asal Belanda ini merupakan salah satu produsen LNG terbesar di dunia. Memiliki proyek-proyek LNG di berbagai negara seperti Australia, Russia, dan Qatar.
  • ExxonMobil : perusahaan asal Amerika Serikat ini memiliki proyek-proyek LNG di berbagai negara seperti Papua Nugini, Rusia, dan Qatar.
  • Chevron : perusahaan asal Amerika Serikat dengan proyek-proyek LNG di Australia, Kanada, dan Indonesia.
  • Total : perusahaan asal Prancis dengan proyek-proyek LNG di  Australia, Rusia, dan Qatar.
  • Gazprom : perusahaan asal Rusia ini merupakan salah satu produsen LNG terbesar di dunia. Memiliki proyek-proyek LNG di berbagai negara seperti Rusia, Europa, dan Asia.
  • Petronas : perusahaan asal Malaysia ini merupakan produsen LNG terbesar di Asia Tenggara dengan proyek di berbagai negara seperti Malaysia, Australia, dan Canada.
  • Produsen LNG yang terkenal di dunia ini memiliki proyek yang cukup besar sehingga dapat memenuhi kebutuhan LNG dunia. Namun, perusahaan-perusahaan ini juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Dampak terhadap lingkungan dan masyarakat

Aspek lingkungan dalam produksi LNG meliputi dampak pada air, udara, tanah, dan habitat. Proses eksplorasi sumur gas menyebabkan kerusakan pada air tanah dan air laut, serta polusi udara. Selain itu, proses pengolahan gas juga menyebabkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim. Oleh karena itu, produsen LNG memastikan bahwa proses produksi tidak merusak lingkungan dengan signifikan.

Aspek sosial dalam produksi LNG meliputi kesejahteraan masyarakat, hak masyarakat, dan hak asasi manusia. Proses eksplorasi sumur gas menyebabkan pemindahan masyarakat yang menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Masalah lain yang timbul adalah kerusakan kualitas hidup masyarakat  termasuk kesehatan dan kualitas air, tanah, dan udara. Oleh karena itu, produksi LNG harus memastikan tidak merugikan masyarakat sekitar dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar.

Perusahaan-perusahaan yang memproduksi LNG harus mengikuti standar lingkungan dan sosial yang ditetapkan pemerintah dan organisasi internasional. Standar ini meliputi aspek lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia. Perusahaan-perusahaan juga harus melaporkan lingkungan dan sosial secara teratur dan dapat diakses masyarakat

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait