Serupa tapi tak sama, inilah istilah yang cocok untuk menggambarkan bendung dan bendungan. Kedua infrastruktur sipil ini seringkali dianggap sama oleh masyarakat umum. Tapi bagi kamu mahasiswa teknik sipil tentu tahu dong perbedaannya apa?
Sebelum langsung ke perbedaannya, kita kulik masing-masing bangunan air tersebut dulu yuk!
Apa itu bendung?
Bendung (weir) merupakan bangunan pelimpah dengan posisi melintang sungai yang memberikan tinggi muka air minimum kepada bangunan pengambilan. Contohnya seperti untuk keperluan irigasi. Cara kerja bendung yaitu menaikkan muka air di sungai hingga ketinggian yang diperlukan tetapi air tetap melewati ketinggian bendung itu sendiri.
Contoh bendung di Indonesia antara lain: Bendung Notog (Tegal, Jawa Tengah) dan Bendung Katulampa (Bogor, Jawa Barat). Berdasarkan strukturnya, bendungan terdiri dari 2 jenis, yaitu:
1. Bendung Tetap
Bendung tetap memiliki tinggi bandung yang tetap sehingga muka air di hulu bendung tidak dapat diatur. Biasanya bendung ini dibangun di kawasan hulu sungai, karena memiliki tebing-tebing yang relatif lebih curam.
2. Bendung Gerak
Kebalikan dari bendung tetap, tinggi pembendungnya dapat disesuaikan dengan yang dikehendaki. Gerak elevasi muka air di hulu bendung dikendalikan menggunakan pintu air. Bendung ini biasanya dibangun pada hilir sungai atau muara.
Akhir-akhir ini, mulai muncul tren pembangunan bendung modular. Bendung jenis ini merupakan hasil inovasi dari anak bangsa loh.
Bendung modular didesain menggunakan modul blok beton yang terkunci. Terbuat dari blok beton precast yang didesain khusus dengan dimensi dan massa yang dipasang secara manual.
Pembangunan bendung modular dapat menghemat waktu dan biaya hingga 40%. Bendung modular telah diterapkan di Sungai Kalisade (Nusa Tenggara Barat), dan Sungai Gugubali (Maluku Utara).
Apa itu bendungan?
Bendungan (dam) merupakan bangunan yang berupa urugan tanah, batu, dan beton. Selain untuk menampung air, dapat digunakan untuk menampung limbah tambang, atau menampung lumpur.
Definisi ini berdasarkan SNI 3432:2020 tentang Tata Cara Penerapan Banjir Desain dan Kapasitas Pelimpah untuk Bendungan.
Bendungan memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat bermanfaat bagi wilayah dan masyarakat sekitar. Berikut merupakan fungsi dari bendungan, antara lain:
- Sebagai pengendali debit air yang besar sehingga dapat mencegah banjir.
- Menjadi sumber irigasi lahan pertanian.
- Sebagai tempat penyimpanan cadangan air bersih.
- Sebagai sumber energi PLTA.
- Sebagai objek wisata dan rekreasi.
- Tempat konservasi tumbuhan dan hewan.
- Sebagai objek budidaya perikanan.
- Sebagai objek atau lokasi olahraga, terutama olahraga air,
Bendungan merupakan infrastruktur yang bermanfaat bagi ketahanan sumber air. Maka dari itu pada tahun 2022, Ditjen SDA PUPR mengalokasikan dana Rp. 11,67 triliun untuk pembangunan 35 bendungan dan revitalisasi danau dan situ.
Pada tahun ini, terdapat 33 bendungan di Indonesia yang pembangunannya masih berlanjut. Selain itu dua bendungan baru yang akan dibangun di tahun ini adalah Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan dan Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan.
Perbedaan bendung dan bendungan
Bendung dan bendungan memiliki perbedaan utama pada fungsi atau kegunaannya. Bendung dibangun guna menaikan muka air sungai tetapi air tetap melewati ketinggian bendung itu sendiri sedangkan bendungan menahan laju air dan ditampung pada waduk.
Selain itu, bendungan jauh memiliki fungsi yang lebih beragam seperti PLTA, sarana rekreasi dan olahraga air, dibandingkan dengan bendung hanya sebatas pemasok air irigasi dan pencegahan banjir. Dari segi konstruksi, bendung lebih kecil dibandingkan bendungan.
Nah itu dia penjelasan perbedaan bendung dan bendungan. Jadi masing-masing infrastruktur ini memiliki kegunaannya masing-masing bagi wilayah dan masyarakat sekitar.