Indonesia telah menjadi negara yang merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Merdeka atas penjajahan dan merdeka atas negaranya sendiri. Sudah 76 tahun berlalu dan kita sampai saat ini masih bisa merasakan kemerdekaan tersebut. Tapi apakah kita telah benar-benar merdeka? Sejarahnya kita memang negara yang merdeka, tapi kita seolah-olah hanya berjalan di tempat dan masih setia menyandang negara berkembang.
Bukan bermaksud membandingkan, tapi Korea Selatan yang kemerdekaannya hanya berbeda 2 hari saja dengan Indonesia, kini telah berhasil menjadi negara yang maju, oke, hanya berbeda 2 hari, mungkin bukan perbedaan yang jauh.
Bagaimana dengan Singapura yang baru merdeka pada 9 Agustus 1965?. Dengan kata lain, setelah 20 tahun kita merdeka, barulah Singapura menjadi sebuah negara merdeka, walaupun sebelumnya masih menjadi bagian dari negara Malaysia.
Kenyataannya, negara kita memang sedang menghadapi banyak masalah, mulai dari perekonomian, infrastruktur, pandemi covid, dan masih banyak lagi. Tapi pernahkah kita menerung apa sebenarnya akar masalah dari negara kita?. Untuk menjawab pertanyaan besar tersebut, kita bisa berangkat dari buruknya rangking Indonesia pada PISA (Programme for International Student Assessment), sebuah tes yang dilakukan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), tes tersebut menguji kemampuan anak-anak di seluruh dunia dalam membaca (reading), matematika (mathematics), dan sains (science).
Tes ini diadakan setiap 3 tahun sekali dan pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat 62 dari 70 Negara, sedangkan pada tahun 2018, Indonesia menempati peringkat 70 dari 78 Negara. Menariknya lagi, yang berada di peringkat satunya bukanlah Amerika, China, ataupun Negara super power lainnya, melainkan Singapura.
Berbicara tentang PISA lagi, pada dasarnya PISA bukanlah sebuah tes untuk tahu pencapaian siswa dari kegiatan pembelajaran, melainkan adalah untuk mengukur seberapa siap seorang siswa untuk bisa survive dalam menjalankan kehidupannya. Mengingat bahwa jaman terus berkembang dan terus mengalami perubahan.
Dari sini kita belajar bahwa, masih banyak siswa di Indonesia belum siap untuk menjalankan kehidupan yang serba modern dengan perubahan yang sangat cepat. Pendidikan kita terbilang lambat untuk mengikuti trend dan kebutuhan industri di segala bidang pada saat ini.
Sebagai contoh, sekarang kita memasuki era digital, dimana semua bisa diakses melalui internet, salah satunya adalah Youtube. Dari sebelum Youtube menjadi sebuah wadah pekerjaan sampai menjadi sumber penghasil uang. Sistem Pendidikan kita tak sekalipun berubah dan peka terhadap perubahan digital. Salah satunya adalah tidak diajarkannya di sekolah tentang penggunaan media digital.
Pemerintah seharusnya menjaga iklim Pendidikan di Indonesia (clime control), yaitu mengawasi jalannya pendidikan agar berjalan dengan baik. Sir Ken Robinson dalam sebuah kesempatan di TED mengatakan:
“Masalahnya adalah pendidikan tidak berlangsung dari ruang DPR, melainkan dari kelas dan sekolah. Dan yang menjalani Pendidikan formal adalah guru dan murid. Dan jika kamu menghilangkan diskresi itu. Pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik, kita harus mengembalikan Pendidikan ke masyarakat”.
Pendidikan itu menyesuaikan dengan kondisi dan keinginan masyarakatnya. Dewasa ini, sudah berapa tahun waktu yang kita berikan untuk menjalani pendidikan kita?. Sekurang-kurangnya 12 tahun merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menjalani pendidikannya di Indonesia, itupun bagi mereka yang mampu.
Selama kurun waktu tersebut, berapa banyak mata pelajaran yang kemudian berguna dalam dunia pekerjaan dan masyarakat? atau setidaknya dari 12 tahun itu, pelajaran mana yang sangat berguna untuk siswa itu bisa melanjutkan kehidupannya?. Mari berpikir dan merenung sejenak.
Ki Hajar Dewantara merumuskan Pendidikan di Indonesia dengan tujuan untuk memerdekakan manusia. Apa maksud dari manusia yang merdeka itu?, yaitu manusia yang selamat raganya dan manusia yang bahagia.
Apakah selama ini sekolah mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang merdeka? Manusia yang selamat raganya dan bahagia hidupnya?. Jawabannya lagi-lagi bisa kita pikir sendiri.
Ki Hajar Dewantara, melalui filosofi tri rahayu menjelaskan 3 peran penting pendidikan,
- Memajukan dan menjaga diri
- Memelihara dan menjaga bangsa
- Memelihara dan menjaga dunia.
Jika kita mampu memerdekakan satu orang, itu adalah langkah awal memerdekakan satu keluarga. Memerdekakan satu keluarga adalah langkah awal memerdekakan satu daerah. Dan Memerdekakan satu daerah adalah langkah awal memerdekakan satu bangsa.
Lant Pritchett, professor dari Oxford University dalam tulisannya berjudul “The Need for a Pivot to Learning: New Data on Adult Skills from Indonesia” pada 2016 mengatakan anak Indonesia yang tinggal di Jakarta dan telah menyelesaikan pendidikan tinggi memiliki literasi yang lebih rendah dibandingkan dengan anak Yunani atau Denmark yang baru menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya.
Beliau menambahkan, terdapat sebuah kesenjangan kemampuan yang dimiliki anak Indonesia, dan bila gap/kesenjangan tersebut diukur dalam satuan waktu, kita, negara Indonesia tertinggal selama 128 tahun.
Kualitas Pendidikan secara tidak langsung juga mengukur kualitas guru. Hasil uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menunjukkan rata-rata nilai UKG di Indonesia adalah 53.05 dari 100.
Dampak yang tejadi dari nilai UKG tersebut adalah sulitnya komunikasi mempengaruhi proses transfer ilmu membuat siswa menjadi malas dan kurang senang dengan pelajaran yang sedang dipelajari. Disisi lain, pada tahap Pendidikan selanjutnya, yaitu di perguruan tinggi, siswa sekolah mengenah atas harus mendapatkan kursi pada perguruan tinggi.
Pada akhirnya lembaga bimbingan belajar menjadi pilihan untuk menutupi ketidaktahuan pelajaran yang diajarkan di dalam kelas. Dewasa ini, untuk bimbingan belajar pada umumnya apalagi kusus persiapan masuk perguruan tinggi menghabiskan 5 Juta rupiah. Padahal kita semua sadar bahwa tidak semua siswa tersebut mampu untuk membayar atau mengikuti bimbingan tersebut.
“apakah hanya sampai disitu masalahnya?”
“jawabannya, tidak”
Tahun 2030 kita akan menghadapi bonus demografi, dimana angka populasi manusia produktif (15-64 tahun) lebih tinggi dibandingkan dengan angka populasi manusia non-produktif (64 tahun ke atas).
Bonus demografi merupakan sebuah penawar sekaligus akan menjadi senjata yang mematikan bagi bangsa Indonesia. Kenapa?.
Bonus demografi dapat dianalogikan seperti rumah tangga, bila jumlah pekerja dalam keluarga tersebut lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak bekerja, maka keluarga itu akan makmur dan sejahtera. Dimana masyarakat pada usia produktif mampu bekerja dan memberikan kontribusi terbaik yang relevan terhadap perkembangan dunia industri dan digital.
Sebaliknya, setelah terjadinya bonus demografi, muncul demographic burden atau beban demografi. Beban demografi artinya dimana angka populasi usia non-produktif lebih banyak dibandingkan dengan populasi usia produktif.
Dalam sebuah artikel berjudul “Attaining the Demographic Bonus in Indonesia” oleh Teguh Warsito, pemerintah Indonesia harus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan meningkatkan kualitas pendidikan, penyamarataan pendidikan, mengurangi lama waktu pendidikan, dan memanfaatkan internet untuk mengedukasi masyarakat. Pendidikan sekali lagi menjadi sesuatu yang sangat penting bagi sebuah bangsa.
Sehingga mari coba kita tanyakan pertanyaan yang tadi sempat muncul di awal.
“Apasih sebenarnya akar masalah dari negara kita?”
“Jawabannya adalah pendidikan kita”.
Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah sepenuhnya dan juga tidak bisa membiarkan pemerintah memegang penuh kendali pendidikan, melainkan kita harus bekerja sama dengan semua elemen pendidikan yang ada di negara kita, diantaranya adalah, pemerintah, masyarakat, guru, sekolah dan yang terakhir adalah pihak swasta.
Siapakah pihak swasta itu?. Mereka adalah pihak yang bergerak secara mandiri, pihak-pihak yang berusaha mencari solusi dengan gagasan-gagasan dan ide-ide baru untuk menyelesaikan masalah di ranah pendidiakn. Contoh pihak swasta tersebut adalah Ruang Guru, Zenius, Pahamify, Quipper, dan masih banyak lagi.
Menurut penulis, terdapat sedikit penekanan untuk kata “pihak swasta”. Karena inilah wadah dan tempat berkumpulnya ide kreatif, niat baik dan gagasan inovasi. Contoh dari luar dunia pendidikan adalah Gojek, aplikasi yang mempertemukan penumpang dan supir/pengendara motor melalui aplikasi yang sama-sama saling menguntungkan kedua pihak.
Begitu pula dengan pihak swasta yang berada dalam ranah dunia Pendidikan kita, sekarang adalah tugas anak-anak muda yang penuh ide-ide baru, gagasan kratif, inovasi, dan semangat yang berapi-api untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia ke arah lebih baik.
Penulis yakin, mengolaborasikan bonus demografi dengan inovasi usia produktif anak Indonesia adalah salah satu penawar yang mampu mengobati banga kita atau bahkan memberikan dorongan untuk bangsa ini agar bisa menjadi bangsa yang maju.
“Mari kita sama-sama berdoa dan berusaha serta bersinergi untuk memperbaiki bangsa ini, mulai dari diri kita sendiri”