Fun Fact

2 Gedung Kementerian di Indonesia Berkonsep Green Building

Luar Biasa, 2 Gedung kementerian di Indonesia ini berkonsep Green Building bersertifikat Greenship dari GBCI.

Hendrik Alfauzi31 Mei 2021

Di tengah isu lingkungan yang mulai ramai dibicarakan oleh sejumlah masyarakat di Indonesia, bangunan – bangunan sangat diharapkan mampu menerapkan bangunan dengan konsep ramah lingkungan atau biasa disebut green building. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, konsep green building ini juga mampu mengurangi biaya penggunaan listrik untuk pencahayaan

Di Indonesia sebuah badan/lembaga yang menaungi tentang bangunan hijau/green building disebut sebagai GBCI ( Green Building Council Indonesia ) yang mengkategorikan bangunan hijau dengan sistem yang disebut Greenship.

Menurut GBCI (2011), secara definisi green building adalah bangunan yang sejak di mulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam pemeliharaannya memperlihatkan aspek–aspek dalam melindungi, menghemat, serta mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berpegang pada kaidah pembangunan yang berkelanjutan.

Berikut merupakan gedung – gedung kementerian di Indonesia yang sudah menggunakan konsep green building.

Gedung Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Kementerian PUPR

Gedung kementerian pekerjaan umum merupakan salah satu gedung yang sudah menggunakan konsep green building. Bangunan yang beralamatkan Jl. Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12110  ini mendapatkan predikat greenship level platinum pada tahun 2013 karena berhasil mengurangi penggunaan energi sebesar 61%.

Selain itu gedung ini juga memiliki sistem daur ulang air yang juga merupakan salah satu faktor keberhasilan mendapatkan gelar greenship level platinum dari GBCI. Desain bangunan yang mengandalkan penerangan alami serta sensor penerangan otomatis yang mampu memadamkan lampu ketika tidak ada orang dalam ruangan menjadikan gedung ini layak mendapatkan predikat greenship

Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan bangunan kementerian lainnya menyusul bangunan gedung utama Kementerian PUPR yang menerapkan konsep green building. Bangunan gedung yang menyerupai layar perahu yang mengembang ini terdiri dari 16 lantai diatas tanah seluas 34.446 m2. Gedung ini juga berhasil mendapatkan predikat Gold Greenship dari GBCI.

Kedua gedung kementerian diatas merupakan gedung kemernterian RI yang sudah menerapkan konsep green building di Indonesia. Namun di Indonesia sendiri beberapa perusahaan juga sudah memiliki gedung - gedung berkonsep green building yang bersertifikat greenship dari GBCI. Dan semoga nantinya gedung – gedung tersebut mampu menjadi tolak ukur atau trend bangunan gedung pada masa mendatang di Indonesia. Dan pastinya juga menjadi tugas para engineer muda Indonesia pada masa mendatang.

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait