Fun Fact

Oh, Ternyata Ini Perbedaan Rambu Lalu-Lintas Berwarna Hijau dan Biru

Walaupun sering di pasang berdampingan atau dalam satu tiang, ternyata rambu lalu-lintas berwarna hijau dan biru memiliki perbedaan loo

Herlinda Fifiana27 Januari 2022

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman berlalu lintas, pengendara wajib memahami aturan lalu lintas. Salah satunya adalah rambu lalu-lintas dan penunjuk jalan.

Rambu lalu-lintas dan penunjuk jalan yang terpasang memiliki makna yang  berbeda. Sangat bergantung warna dasar, simbol dan tulisan di dalamnya. Dengan memahami simbol dan rambu-rambu jalan, pengemudi dapat menjaga keselamatan diri  serta memberi gambaran tentang kontur jalan atau daerah sekitar.

Peraturan Menteri perhubungan nomor 13 tahun 2014, disebutkan bahwa warna latar setiap rambu punya yang berbeda.  Warna rambu tersebut yaitu biru, hijau, cokelat, kuning, merah dan putih. Yuk, kenali perbedaannya :

1. Biru

Pertama adalah rambu dengan warna dasar biru. Rambu berwarna biru sering dijumpai di jalan. Rambu tersebut merupakan rambu yang berisi perintah wajib bagi para pengguna jalan. Rambu berwarna biru sering dipasang berdekatan atau bersamaan dengan rambu berwarna hijau. Contoh : rambu khusus pengendara sepeda motor
 

2. Hijau

Kedua adalah rambu dengan warna dasar hijau. Rambu berwarna hijau sering dijumpai  di jalan raya. Rambu tersebut digunakan sebagai penunjuk wilayah, jurusan, lokasi fasilitas umum, nama tempat, daerah, dan informasi lainnya. Contoh rambu dengan warna dasar hijau adalah sebagai berikut. Rambu arah menuju Bekasi, Tambun dan Cikarang maka ambil jalan lurus, sedangkan Jatibening, Klender dan Jakarta belok ke kiri.

3. Kuning

Ketiga, rambu dengan warna dasar kuning. Rambu berwarna kuning menunjukkan peringatan bahaya, atau tempat rawan yang ada di jalan. Contoh rambu berwarna kuning adalah rambu peringatan adanya tanjakan
 

4. Merah

Keempat, rambu dengan warna dasar merah. Rambu berwarna merah merupakan rambu yang berisi larangan. Ketika sobat melihat rambu berwarna merah, biasanya rambu tersebut terus berlaku sepanjang jalan hingga batas akhir larangan.

Biasanya ditunjukkan dengan rambu berwarna putih. Contoh rambu berwarna merah adalah, larangan berhenti

5. Cokelat

Kelima adalah rambu dengan warna dasar coklat. Mungkin sobat masih tidak menyangka jika ada rambu lalu-lintas berwarna coklat.

Rambu berwarna coklat merupakan rambu penunjuk dengan tujuan atau tertentu, seperti tempat wisata. Contoh rambu berwarna coklat adalah sebagai berikut.

6. Putih

Yang terakhir adalah rambu berwarna putih. Untuk rambu berwarna putih, mungkin sobat jarang menjumpai atau belum pernah menjumpai yaa. Namun, sebenarnya ada loo, rambu berwarna putih.

Rambu dengan warna dasar putih merupakan isyarat batas akhir larangan dari rambu sebelumnya. Contoh rambu dengan warna dasar putih adalah isyarat berakhirnya larangan batas kecepatan. Seperti tulisan batas kecepatannya 50 km.
 

 

Yaps, sekian ya sobat, pejelasan tentang rambu lalu-lintasnya. Semoga bermanfaat, dan tetap jaga keamanan saat berkendara.

Share:

0 Komentar

Artikel Terkait