Pengetahuan

7 Jenis Bahan Bakar Kendaraan di Indonesia

Setiap kendaraan bermotor memiliki jenis bahan bakar yang berbeda untuk digunakan. Oleh karena itu, mari kita membahas jenis-jenis bahan bakar kendaraan yang ada di Indonesia

Iqbal Parija7 Juni 2021

Halo Sobat Teknik,

Jika makhluk hidup membutuhkan makanan sebagai sumber energi untuk menggerakkan anggota tubuhnya, maka kendaraan bermotor juga membutuhkan suatu sumber energi untuk menggerakkannya. Sumber energi yang dimaksud adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). BBM merupakan salah satu komoditas dari sumber daya alam minyak dan gas bumi yang termasuk dalam energi yang tidak terbarukan.

Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri didapatkan dari proses yang cukup panjang, yang mana berasal dari pengolahan minyak bumi. Sehingga dari pengolahan minyak bumi tersebut dapat menghasilkan berbagai macam komoditas salah satunya yaitu bahan bakar kendaraan.

Pada dasarnya bahan bakar pada kendaraan bermotor diproses melalui pergantian dari energi kimia menjadi energi kinetik atau menghasilkan suatu gerak melalui proses kimia yaitu pembakaran, oleh karena itu disebut bahan bakar. Namun, setiap bahan bakar kendaraan memiliki karakteristik yang berbeda serta memiliki fungsi ataupun kegunaan di kendaraan bermotor yang berbeda.

Selain itu apabila kita berbicara bahan bakar kendaraan bermotor maka kita harus memahami yang namanya nilai oktan atau angka oktan. Angka oktan ini menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bahan bakar terbakar secara spontan. Semakin tinggi nilai oktannya, maka bahan bakar kendaraan lebih lambat terbakar, sehinggan tidak akan meninggalkan sisa-sisa pembakaran atau residu yang bisa menganggu kinerja mesin pada mesin berjenis bensin.

Selain angka oktan kita juga harus mengenal yang namanya Cetane Number (CN) untuk mesin berjenis diesel, semakin tinggi kadar CN pada produk bahan bakar diesel maka semakin baik juga kualitas dan kinerja mesin diesel tersebut.

Maka penting rasanya untuk membahas setiap karakteristik bahan bakar kendaraan di Indonesia untuk memahami fungsi ataupun kegunaannya. Berikut 7 jenis bahan bakar kendaraan di Indonesia :

1. Premium

Jenis bahan bakar kendaraan yang pertama adalah Premium. Jenis bahan bakar ini merupakan bahan bakar yang paling umum digunakan masyarakat sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, baik itu untuk mobil ataupun sepeda motor. Premium memiliki angka oktan sebesar 88. Adapun karakteristik dari Premium yaitu memiliki warna kuning cerah yang didapatkan dari zat pewarna tambahan (dye).

Kegunaan dari bahan bakar ini pada umumnya untuk kendaraan bermotor bermesin bensin, dan diperuntukan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori kendaraan lawas atau yang diproduksi di bawah tahun 2000-an. Karena peruntukkannya untuk kendaraan yang diproduksi sudah cukup lama, maka dari itu premium bisa dikatakan sudah cukup langka.

2. Pertalite

Jenis bahan bakar kendaraan yang kedua adalah Pertalite. Jenis bahan bakar ini pertama kali diluncurkan di Indonesia untuk pertama kali pada tahun 2015 silam. Pertalite memiliki angka oktan sebesar 90. Adapun karakteristik dari Pertalite yaitu memiliki warna hijau terang.

Kegunaan dari bahan bakar ini pada umumnya untuk kendaraan bermotor bermesin bensin, dan diperuntukkan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang diproduksi di atas tahun 2000-an. Harganya yang tidak terlalu jauh dibanding Premium serta kualitas yang jauh lebih baik dari Premium, membuat Pertalite menjadi salah satu bahan bakar yang banyak dipilih masyarakat sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.

3. Pertamax

Jenis bahan bakar kendaraan yang ketiga adalah Pertamax. Jenis bahan bakar ini sangat ditujukan bagi kendaraan bermotor modern, terlebih kendaraan yang telah menggunakan sistem Electronic Fuel Injection, karena dalam pembakarannya bahan bakar ini tidak meninggalkan sisa-sisa pembakaran atau residu di mesin.

Pertamax memiliki angka oktan sebesar 92. Adapun karakteristik dari Pertamax yaitu memiliki warna biru. Kegunaan dari bahan bakar ini pada umumnya untuk kendaraan bermotor bermesin bensin, dan diperuntukkan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang mempersyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi serta bebas dari timbal maupun residu.

4. Pertamax Plus

Jenis bahan bakar kendaraan yang keempat adalah Pertamax Plus. Jenis bahan bakar ini telah memenuhi standar performance International World Wide Fuel Charter (WWFC).

Jenis bahan bakar ini juga sangat ditujukan bagi kendaraan yang memiliki kompresi ratio > 10,5 dan terlebih juga pada kendaraan yang telah menggunakan sistem Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing Intelligent (VVT-I), VTI, Turbochargers dan catalytic converters.

Pertamax Plus memiliki angka oktan sebesar 95. Adapun karakteristik dari Pertamax Plus yaitu memiliki warna merah. Kegunaan dari bahan bakar ini pada umumnya untuk kendaraan bermotor bermesin bensin, dan diperuntukkan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang mempersyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi dan ramah lingkungan.

5. Pertamina Dex

Jenis bahan bakar kendaraan yang kelima adalah Pertamina Dex. Jenis bahan bakar ini termasuk dalam bahan bakar kendaraan yang bermesin diesel. Pertamina Dex memiliki Cetane Number (CN) sebesar 53.

Kandungan sulfur pada Pertamina Dex tidak lebih dari 300 ppm. Dengan kandungan sulfur yang rendah membuat mesin diesel yang menggunakan bahan bakar ini relatif kondisinya awet dan tangguh digunakan di berbagai macam medan. Pertamina Dex telah memenuhi dan mencapai standar emisi gas buang Euro 2, sehingga dalam pemakaiannya ramah untuk lingkungan.

Kegunaan dari bahan bakar ini untuk kendaraan bermotor bermesin diesel, dan direkomendasikan untuk jenis kendaraan yang menggunakan teknologi common rail.

6. Dexlite

Jenis bahan bakar kendaraan yang keenam adalah Dexlite. Jenis bahan bakar ini termasuk dalam bahan bakar kendaraan yang bermesin diesel. Dexlite memiliki Cetane Number (CN) sebesar 51.

Kandungan sulfur pada Dexlite adalah maksimal 1200 ppm. Harganya yang terjangkau dan sedikit lebih murah dari Pertamina Dex membuat penggunaan bahan bakar ini cocok untuk digunakan pada kendaraan bermotor untuk kegiatan sehari-hari. Kegunaan dari bahan bakar ini untuk kendaraan bermotor bermesin diesel.

7.Solar

Jenis bahan bakar kendaraan yang terakhir adalah Solar. Jenis bahan bakar ini termasuk dalam bahan bakar kendaraan yang bermesin diesel. Solar memiliki Cetane Number (CN) sebesar 48. Kandungan sulfur pada Solar adalah maksimal 2.500 ppm.

Memiliki CN yang cukup tinggi, serta memiliki kandungan sulfur yang cukup tinggi juga membuat Solar paling dianjurkan untuk digunakan pada kendaraan yang mengutamakan kekuatan, seperti truk dan bus. Kegunaan dari bahan bakar ini untuk kendaraan bermotor bermesin diesel, dan paling tepat digunakan pada kendaraan bermotor bermesin diesel yang menggunakan electronic injection, dan injection pump.

Mungkin itu saja 7 jenis bahan bakar kendaraan yang ada di Indonesia. Setelah Sobat Teknik tau jenis-jenis bahan bakar di Indonesia tentu jangan sampai salah mengisi bahan bakar kendaraan di  kendaraan bermotor kesayangan Sobat Teknik yaa.

Share:

0 Komentar