Pengoperasian alat berat membutuhkan seseorang yang ahli, salah satunya rigger atau juru ikat. Pekerjaan sebagai rigger tidak berlaku untuk semua orang. Anda harus memiliki kualifikasi, pelatihan, dan pendidikan sebelum akhirnya bertugas.
Pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ISO 9000 dan ISO 14000 dibutuhkan agar menjadi tenaga ahli.
Rigger adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan pengikatan barang pengangkatan berar. Sosok juru ikat banyak ditemukan di industri konstruksi, pertambangan, maupun migas.
Tugas dan tanggungjawab rigger
Pekerjaan sebagai rigger dilakukan secara tim dan berada di luar ruangan. Kesehatan fisik dan pemahaman keselamatan menjadi hal mendasar. Diluar itu tentu aja dibutuhkan pemahaman terkait industri konstruksi, pertambangan, dan manufaktur.
Pekerjaan sebagai rigger sangatlah beragam dan kompleks. Mengangkat dan memindahkan benda berat hanyalah salah satunya saja. Untuk tahu lebih jelasnya, berikut ini kumpulan tugas dan tanggung jawab seorang rigger
- Memperkirakan ukuran dan berat objek yang akan dipindahkan
- Memutuskan peralatan yang hendak digunakan
- Mendirikan crane, boom mobile crane, dan mengatur ketinggian tower crane
- Mengangkat, memposisikan, dan memasang komponen untuk membangun scaffolding
- Memasang peralatan sling ke beban yang akan diangkat
- Mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Memasang dan mengoperasikan kabel, tali, puli, derek, dan alat pengangkat lainnya
- Memeriksa, merawat dan memperbaiki peralatan
- Mengangkat dan mendirikan panel prefabrikasi yang terbuat dari baja, kaca, atau beton
- Memasang baja struktural pada bangunan yang sedang dibangun
- Memiliki kemampuan melihat jarak dekat secara detail
- Kemampuan memahami kedalaman lapangan dan estimasi jarak
- Pemahaman dalam urutan pengikatan
- Memiliki koordinasi anggota tubuh yang baik
Persyaratan menjadi rigger di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri PER.09/MEN/VII/2010, dalam pasal 18 ayat (2) ketentuan rigger adalah sebagai berikut
- Pendidikan minimal SMP atau sederajat
- Pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibidang yang sama
- Sehat secara jasmani berdasarkan keterangan dokter
- Umur sekurang-kurangnya 19 tahun
- Memiliki lisensi K3 dan buku kerja
Standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menetapkan standar persiapan pengikatan beban (IMG PA02.001.01). Untuk mempersiapkan beban, hal utama yang perlu diperhatikan adalah beban yang hendak diangkat. Mengdentifikasi materi dan beban dilakukan untuk menentukan sling, hook, dan shackle serta teknik ikatan.
Pemakaian sling untuk menahan gaya tarik dan memegang beban yang diangkat. Penggunaan sling perlu memperhatikan breaking load, safe working load (SWL), rule of thumb, dan factor of safety.
Kesuksesan seorang rigger diperlukan pengetahuan tentang peralatan rigging, kesadaran spasial, serta kemampuan komunikasi yang baik. Hal penting lainnya adalah teliti dengan bentuk konstruksi dan selalu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).