PROLOG (Ramah Tamah)
Mungkin dari sebagian pembaca ada sedang menempuh pendidikan formal di bidang keteknikan (engineering) atau mungkin sudah ada yang bekerja di bidang tersebut. Akan tetapi masih banyak dari teman-teman kita di luar sana yang masih belum tahu mengenai kode etik dari seorang engineer. Mari simak pembahasannya dalam tulisan berikut.
ISI
Sekilas Tentang Kode Etik
Kode etik merupakan suatu acuan norma yang harus diindahkan oleh setiap orang di dalam melaksanakan tugas dibidang profesinya. Kode etik sendiri muncul pertama kali pada abad kesembilan pada buku “Adab Al Tabib” atau dalam terjemahan bahasa inggrisnya “Medical Ethics” yang ditulis oleh Al Ruhawi. Buku tersebut kemudian dijadikan rujukkan awal bagi para dokter dalam melaksanakan tugasnya.
Kode Etik Seorang Engineer
Hampir semua perusahaan, organisasi, ataupun profesi mempunyai kode etik. Tidak terlepas profesi engineer atau insinyur. Di dunia Internasional, kode etik seorang engineer dimuat pada NSPE Code of Ethics for Engineers dibuat oleh National Society of Professional Engineers (NSPE) yang mempunyai aturan dasar sebagai berikut:
- Hold paramount the safety, health, and welfare of the public.
- Perform services only in areas of their competence.
- Issue public statements only in an objective and truthful manner.
- Act for each employer or client as faithful agents or trustees.
- Avoid deceptive acts.
- Conduct themselves honorably, responsibly, ethically, and lawfully so as to enhance the honor, reputation, and usefulness of the profession.
Sedangkan di Indonesia hal ini dimuat pada Kode Etik Insinyur Indonesia dibuat oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang mempunyai isi sebagai berikut.
- CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
- SAPTA DHARMA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP
- Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
- Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
- Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
- Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
EPILOG (Remeh Temeh)
Nah, seperti itulah kode etik seorang engineer. Dengan mengetahuinya tentang hal ini semoga pembaca dapat memaknai hal ini dengan sungguh-sungguh dan khidmat sehingga lelah dan ikhtiar pembaca mejadi amal yang diridhoi Tuhan. Lagi, semoga tulisan ini dapat membawa pembaca menuju jalan kesesatan yang benar. Terimakasih sudah membaca.