Opini

3 Cara Rehabilitasi Hutan Mangrove Lewat Ekowisata Berbasis Masyarakat

Tanggulangi degradasi hutan mangrove dengan pembagian zona ekowisata

Surya Adikara Putra27 September 2021

Mangrove adalah pohon yang bisa hidup di lingkungan berkadar garam tinggi. Sedangkan hutan mangrove merupakan vegetasi pantai tropis dan subtropis yang terdiri dari berbagai mangrove. Mangrove tumbuh pada pantai yang datar.

Mangrove tumbuh di wilayah darat dan laut yang ditandai oleh tumbuhan berkayu. Laporan FAO (2007) mengatakan selama 20 tahun terakhir. Pengurangan hutan mangrove dunia seluas 5 juta hektar (20%). Hence (2010) melaporkan hutan mangrove di Indonesia berkurang 35% dalam kurun waktu 18 tahun (1982–2000).

Luas hutan mangrove di Indonesia mencapai 25% dari luas hutan mangrove dunia (18 juta Ha). Sebanyak 4,5 juta Ha atau sebanyak 3,8 % dari total luas hutan di Indonesia. Serta 75 % dari luas hutan mangrove di Asia Tenggara. (Meilindasuriani, 2011). Degradasi luas mangrove berakibat hilangnya peran dari mangrove sebagai barrier di bibir pantai.

Erosi pantai menghilangkan ekosistem satwa, mata pencaharian nelayan, serta meningkatkan intrusi air laut kedaratan. Maka perlu upaya konservasi dan rehabilitasi hutan mangrove berbasis masyarakat. Caranya dengan menetapkan zonasi kawasan sebagai wilayah konservasi.

Ekowisata merupakan pengembalian fungsi akwasan mangrove

Pengembangan Ekowisata mangrove meliputi pengembalian fungsi kawasan mangrove dan pembentukan balai rehabilatasi. Caranya dengan mengaplikasikan kebutuhan ruang yang terkait dalam pengaplikasian prinsip ekowisata. Sehingga mangrove menjadi objek wisata dengan aspek konservasi, pendidikan, pariwisata, dan perekonomian.

Program ruang dan fasilitas dapat terbagi tiga yakni public zone , buffer zone, dan conservation zone.

Public zone

Public zone adalah zona yang mewakili zona publik. Mewakili. Posisi zona ini berada pada ditengah, anatara buffer zone dan conservation zone. Dimana hal ini dapat memudahkan pengunjung mengakses area ini.

Zona ini terdapat pula menara view gigantis sekaligus tapak (board walk) sebagai transisi. Menara pemantau adalah dibuat untuk menyajikan pemandangan lautan dan mangrove bagi pengunjung.

Sedangkan tapak (board walk) berorientasi sebagai penghubung antar zona pada kawasan. Terdapat pula area parkir utama bagi pengunjung untuk mengakses kendaraan seperti sepeda.  Ada pondok – pondok untuk wisatawan beristirahat untuk menunjang daya tarik bagi wisatawan.

Buffer Zone

Buffer zone adalah implementasi yang menerapkan fungsi konservasi, rehabilitasi mangrove dan ekonomi bagi warga setempat. Zona ini berisi mangrove track sebagai atraksi utama. Wisatawan dapat melihat berbagai jenis mangrove dengan melintasi tapak yang disediakan.

Selain itu terdapat bird wathing dan fishpond sebagai daya tarik lain. Zona ini menjadi pintu masuk pengamatan mangrove lewat jalur laut.

Conservation zone

Conservation zone adalah zona inti dari Eco-Mangrove, sifatnya adalah khusus. Hanya petugas konservasi yang mendapatkan akses masuk. Pada area utama untuk pengembangan mangrove.

Kawasan ini memiliki aturan ketat terkait mangrove. Gunanya untuk melindungi serta meliput kawasan yang menjadi tempat tinggal fauna dan flora.

Pada zona ini juga terdapat penelitian, pembibitan, maupun pengembangan budidaya mangrove. Didalamnya terdapat pusat riset dan development, serta cultivation area.

 

Implementasi ekowisata berbasis masyarakat tidak sebatas  perihal dari kawasan saja, melainkan perencanaan masyarakat untuk mewujudkan ekonomi berbasis masyarakat. Pembangunan kepariwisataan tidak bisa lepas sumber daya, masyarakat lokal,tradisi dan budaya.

Hal tersebut sangat penting sehingga harus dipandang sebagai kegiatan berbasis komunitas. Pembentukan dilakukan dengan melakuakn penyuluhan, pembentukan kelompok beranggota pemuda asli kawasan tersebut, memeberikan pelatihan, pembentukan organisasi serta deukasi pemasaran ekowisata. 

Share:

0 Komentar