Pengetahuan

Sepenting apa Penerapan SMK3 di Lokasi Proyek?

SMK3 adalah sebuah Sistem yang dijalankan dengan prosedur terukur yang termuat dalam PP No. 50 tahun 2012 untuk memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Rollan Missi26 Agustus 2024

Perkembangan konstruksi di Indonesia diharapkan berjalan beriringan dengan pengingkatan kualitas hasil yang diberikan. Pengendalian kualitas tidak cuma berasal dari hasil akhir tetapi dari keseluruhan proses yang melibatkan sumber daya yang ada. Salah satu sumber daya yang berpengaruh adalah Sumber Daya Manusia (SDM).

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi salah satu bentuk dalam menciptakan proses pekerjaan yang berkualitas. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengatakan bahwa setiap perusahaan wajib menetapkan SMK3 apabila mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya yang tinggi.

SMK3 meliputi yang dijelaskan dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 meliputi:

Penetapan Kebijakan K3

Penerapan SMK3 diawali dengan penetapan kebijakan menyangkut K3 dengan meninjau kondisi K3. Kebijakan yang dibuat harus dilaksanakan oleh setiap pihak dalam sebuah perusahaan.

Perencanaan K3

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dilihat dalam perencanaan K3

  • Tujuan dan Sasaran
  • Skala Prioritas
  • Upaya Pengendalian Bahaya
  • Penetapan Sumber Daya
  • Jangka Waktu Pelaksanaan
  • Indikator Capaian
  • Sistem Pertanggungjawaban

Pelaksanaan Rencana K3

Dalam pelaksanaannya, rencana K3 harus dijalankan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompentesi dan kewenangan dalam bidang K3. Beberapa hal teknis wajib dilakukan seperti membuat pentujuk K3, prosedur informasi dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kegiatan.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3

Ketika pelaksanaan rencana K3 sudah berjalan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja dalam periode tertentu oleh pihak yang berwenang.

Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja K3 dilakukan untuk meninjau apakah perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian tertentu. Dalam pelaksanaannya, pihak berwenang dapat menyesuaikan dengan perubahan aturan, struktur organisasi dan perkembangan teknologi terbaru.

Setelah kita melihat proses dari SMK3 dan mencoba untuk menerapkannya di Lokasi proyek, maka kita dapat mengetahui seberapa pentingnya penerapan SMK3. Proses yang dilalui dengan penetapan kebijakan sampai peninjauan dan peningkatan kinerja membuat kita dapat mengantisipasi setiap bahaya yang terjadi dengan sarana prasarana K3 yang sudah ditetapkan dengan anggaran yang terukur dan efisien.

Salah satu bentuk penerapan SMK3 yang dapat kita temukan di lokasi proyek adalah penggunaan APD, spanduk-spanduk tanda bahaya di lokasi rawan, serta instruksi kerja yang termuat pengecekan apakah SMK3 sudah terlaksana dengan baik.

Dengan adanya peningkatan dan peninjauan kembali, kita dapat terus memperbaharui diri dengan menjadi lebih peka terhadap tantangan keselamatan yang dapat muncul dalam berbagai kondisi tertentu yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Apabila kondisi dari setiap sumber daya diperhatikan dengan baik dalam berbagai aspek, kualitas pekerjaan akan terus berkembangan menghasilkan produk akhir yang baik.

Share:

0 Komentar